topmetro.news, Medan – Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, menilai penanganan banjir di Kota Medan harus dimulai dari tingkat lingkungan. Ia pun menyarankan agar Pemko Medan memborongkan pekerjaan pembersihan drainase di setiap kelurahan sebagai langkah konkret mengurangi genangan saat hujan dengan intensitas tinggi.
“Sistem seperti ini pernah dilakukan sebelumnya. Penanganan banjir skala besar memang harus melibatkan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS), Pemprov Sumut, dan Pemko Medan, karena persoalan banjir juga terkait dengan kondisi sungai yang melintasi wilayah Medan dan Deliserdang,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Dikatakannya, banyak kelurahan di Medan yang kerap mengalami banjir kendati tidak berada di sekitar sungai. Dia meyakini, penyebab utama genangan air adalah saluran drainase yang tersumbat oleh sampah, sehingga air hujan tidak dapat mengalir ke parit utama.
“Jika pengorekan drainase diborongkan atau dijadikan proyek khusus, saya yakin persoalan banjir bisa berkurang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Paul menjelaskan bahwa banjir besar umumnya terjadi di kecamatan yang dilintasi sungai besar. Namun di banyak wilayah lain, banjir justru disebabkan oleh parit lingkungan yang tidak berfungsi optimal.
Ia juga menyoroti keterbatasan jumlah Petugas Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) yang hanya enam orang per kelurahan. Menurutnya, jumlah tersebut belum mampu menuntaskan pengorekan drainase secara menyeluruh mengingat panjangnya jaringan saluran air di tiap wilayah.
“Jika Pemko Medan memborongkan pekerjaan pembersihan drainase, petugas P3SU tetap bisa diberdayakan untuk melakukan perawatan rutin. Dengan begitu, banjir di tiap lingkungan bisa diminimalisir,” bebernya.
Paul menambahkan, untuk penanganan banjir skala besar masih diperlukan koordinasi antara pemerintah pusat, Pemprov Sumut, Pemko Medan, dan Pemkab Deliserdang. Ia juga menyebut proyek Bendungan Lau Simeme yang tengah dikerjakan diharapkan dapat membantu mengendalikan banjir di masa mendatang.
“Namun, sambil menunggu proyek besar itu rampung, Pemko Medan harus tetap fokus menangani banjir yang bisa diselesaikan dengan anggaran daerah,” pungkasnya.
Paul memastikan, dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sedang berlangsung pada November ini, ia akan menyarankan agar anggaran pembersihan drainase dialokasikan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).
reporter | Thamrin Samosir
